“Selama ini porsi terbesar pendanaan MBG berasal dari fungsi pendidikan. Dengan adanya putusan MK, pemerintah tentu perlu menyiapkan alternatif pendanaan, baik melalui realokasi anggaran di luar sektor pendidikan, penambahan pos anggaran baru, maupun mekanisme lainnya. Hal itu akan dibahas bersama dalam pembahasan RAPBN 2027,” jelasnya.
Menurut Hetifah, apabila anggaran pendidikan tidak lagi dibebani pendanaan MBG, maka alokasi tersebut harus diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
“Prioritas kami tetap jelas, yaitu meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kualitas pendidikan di seluruh daerah, meningkatkan kesejahteraan guru, serta memastikan pemerataan akses pendidikan. Anggaran pendidikan harus benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tegasnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, akan mengawal pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027 agar sejalan dengan Putusan MK.
Setelah pembahasan pagu indikatif dilakukan pada Juni lalu, DPR akan melanjutkan pembahasan bersama pemerintah usai penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 oleh Presiden pada pertengahan Agustus mendatang.
“Kami akan memastikan pembahasan RAPBN 2027 tetap berpegang pada amanat Putusan MK. Proses ini akan menjadi momentum untuk menyusun kebijakan anggaran pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional,” pungkas Hetifah.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

