Minggu, 19 Mei 2024

Tim Jokowi-JK laporkan Panwascam ke Polisi

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Anugrah Ariadi Ketua Tim Advokasi tim pemenangan Jokowi - JK saat ditemui wartawan usai keluar dari ruangan SPKT Polrestabes Surabaya. (Foto: Wakhid suarasurabaya.net)

Tim Pemenangan Jokowi – JK, Rabu (16/7/2014) melaporkan sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Surabaya ke Polrestabes Surabaya.

Anugrah Ariadi Ketua Tim Advokasi tim pemenangan mengatakan, Kedatangannya ke Polrestabes Surabaya tersebut untuk melaporkan petugas Panwascam telah membuka kotak suara yang secara otomatis merusak segel tanpa sepengetahuan saksi dari tim Jokowi-JK.

“Kami ke sini terkait temuan dari tim kami mengenai pembukaan kotak suara oleh panwascam yang dilakukan tanap mengundang saksi dari kami,” kata Anugrah Ariadi kepada wartawan, Rabu (16/7/2014) usai keluar dari ruang SPKT Polrestabes Surabaya.

Dia menambahkan, sejumlah panwascam yang dilaporkan adalah panwascam Sawahan, Wonocolo, Tenggilis, Jambangan, Rungkut, dan Krembangan. Sejumlah Panwascam tersebut meminjam dokumen Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB) yang ada di dalam kotak suara.

“Mereka beralasan hendak memfoto copy nya. Panwaslu memang adalah pihak yang berwenang melakukannya, tetapi jangan sampai melakukannya tanpa saksi dari kami. Itu sudah melanggar, rawan kecurangan,” ujarnya.

Anugrah juga mengatakan, pihaknya sendiri belum mengetahui apakah pembukaan kotak suara itu melibatkan saksi dari pasangan Prabowo-Hatta atau tidak. Yang pasti pembukaan kotak suara itu sama sekali tak melibatkan pihaknya.

“Tak melibatkan kami saja itu sudah melanggar, apalagi melibatkan saksi dari pasangan satunya,” kata Anugrah.

Pihaknya mengaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, karena yang melakukan pelanggaran adalah Panwascam. “Seharusnya kalau ada pelanggaran pemilu kan lapornya ke panwaslu atau bawaslu. Tapi yang kami laporkan kan panwascam. Percuma kalau dilaporkan ke panwaslu, masak jeruk makan jeruk,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan akan laporan yang dilakukan Tim Pemenangan tersebut masih dikaji. Kemudian pihaknya akan meneruskan laporan itu ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Gakkumdu itu kan berisi orang-orang dari polisi, panwaslu, dan kejaksaan. Mereka akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,” kata Suparti.

Jika kasusnya terbukti, kata dia, maka akan diarahkan kepada pihak kepolisian untuk dibuatkan Laporan Polisi (LP). (wak/edy)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
25o
Kurs