Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa foto maupun video yang beredar di platform digital sehingga tidak mudah terkecoh oleh konten lama yang diunggah kembali tanpa disertai keterangan waktu, lokasi, maupun konteks yang jelas.
Fifi Aleyda Yahya Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan, unggahan yang tidak dilengkapi informasi mengenai tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan, memicu kesalahpahaman, hingga memperkeruh situasi di ruang digital.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi dilansir dari Antara pada Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, foto atau video lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, pengguna media sosial diminta tidak terburu-buru membagikan konten yang belum dipastikan kebenarannya.
Fifi menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab agar informasi yang disebarkan tetap akurat dan tidak menyesatkan.
Ia mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan sebuah foto, video, atau informasi di media sosial.
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa tanggal unggahan, memastikan sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan dari media massa yang kredibel.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Fifi.
“Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Kemkomdigi juga terus memantau perkembangan isu di ruang digital dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah penyebaran konten negatif. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

