dr. Ramdinal Aviesena Zairinal, Sp.N(K), dokter spesialis saraf subspesialis neurokritikal dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), mengingatkan bahwa konsumsi obat pereda nyeri secara berlebihan justru dapat menjadi pemicu sakit kepala berulang.
Dokter yang akrab disapa Sena ini menjelaskan bahwa obat pada dasarnya bersifat dua arah. Jika dikonsumsi sesuai anjuran, obat dapat meredakan gejala secara efektif. Namun jika digunakan sembarangan atau dalam jangka panjang tanpa pengawasan dokter, kondisi tersebut bisa berujung pada medication-overuse headache (MOH), yakni sakit kepala yang justru dipicu oleh konsumsi obat antinyeri yang berlebihan.
“Obat seperti parasetamol atau ibuprofen yang bisa dibeli bebas, kalau dikonsumsi tidak sesuai anjuran atau terlalu lama, bisa menyebabkan kebalikannya, yaitu nyeri kepala akibat overuse obat antinyeri,” ujar Sena seperti dilaporkan Antara, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, salah satu akar masalah adalah kebiasaan self-diagnose, yakni mendiagnosis diri sendiri berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa berkonsultasi dengan dokter.
Selain itu, banyak pasien yang membeli ulang obat secara mandiri setelah resep pertama habis tanpa memeriksakan diri kembali, sehingga dosis yang dikonsumsi bisa meningkat tanpa disadari, misalnya dari dua kali menjadi empat kali sehari.
“Padahal pada satu titik bisa saja keadaannya berbalik, justru konsumsi obat itulah yang menyebabkan sakit kepalanya tidak kunjung hilang,” tuturnya.
Sena juga meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat bahwa setiap sakit kepala cukup diatasi dengan obat bebas tanpa perlu ke dokter.
Ia menegaskan hal itu adalah mitos, karena sakit kepala tidak selalu berasal dari migrain, melainkan bisa juga mengindikasikan kondisi serius seperti perdarahan otak yang memerlukan pemeriksaan medis secara langsung.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

