Situasi menjadi semakin rumit apabila pelaku merupakan orang terdekat, seperti anggota keluarga, guru, atau sosok yang selama ini dipercaya anak.
“Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut,” tutur Ocha.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 35.131 kasus kekerasan, dengan 23.043 kasus atau 65,59 persen korbannya merupakan anak.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Tema tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak anak, melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif. (ant/saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

