DPR RI secara resmi menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa jabatan 2025–2030.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Keputusan diambil setelah para calon anggota Baznas dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI.
Rapat Paripurna yang dipimpin Saan Mustopa wakil ketua DPR RI diawali dengan meminta laporan dari Komisi VIII Soal calon anggota Baznas tersebut.
Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR RI menjelaskan bahwa seluruh calon anggota Baznas telah memaparkan visi, misi, serta program kerja yang mencakup strategi pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi zakat nasional, hingga analisis kendala dan penguatan ekosistem zakat di Indonesia.
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR RI juga mendalami berbagai aspek dalam proses uji kelayakan, mulai dari perspektif hukum, kapasitas kelembagaan, hingga komitmen para calon dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.
“Pertimbangan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya DPR untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas,” kata Marwan.
Setelah mendengar laporan Komisi VIII, Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan peserta rapat terkait calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut.
“Apakah laporan Komisi VIII DPR atas hasil pemberian pertimbangan dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan, yang dijawab serempak “setuju” oleh peserta rapat.
Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui DPR masing-masing Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, susunan anggota Baznas berjumlah 11 orang yang terdiri atas delapan unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah.
Saan Mustopa kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para calon anggota Baznas yang telah mendapatkan persetujuan parlemen.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, memperkuat kebijakan dan akuntabilitas pengelolaan zakat, serta memberikan manfaat nyata bagi umat,” ujar Saan.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
