Kalangan guru menyoroti sejumlah dampak yang muncul akibat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari berkurangnya waktu mengajar hingga meningkatnya beban kerja guru di sekolah.
Persoalan tersebut disampaikan dalam sidang bertajuk “Guru, Siswa, dan Orang Tua Murid Menggugat Pembajakan Dana Pendidikan untuk MBG” yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Senin (15/6/2026).
Mewakili kalangan guru, Iman Zanatul Haeri Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia mengungkapkan, hasil survei terhadap 239 guru yang menunjukkan berbagai persoalan yang dirasakan sejak program MBG berjalan.
“Kami melakukan survei 239 guru. Dampaknya apa saja? Beban kerja meningkat, 90 guru mengatakan seperti itu. Waktu mengajar berkurang karena program MBG itu enggak ada belajar-belajarnya. Penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat P3K tidak ada,” kata Iman.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pendidik terkait masa depan profesi guru. Sejumlah guru disebut mulai meragukan kepastian karier mereka di tengah persoalan kesejahteraan yang belum terselesaikan.
Iman menilai berbagai persoalan seperti ketidakpastian karier, penurunan kesejahteraan, keterlambatan tunjangan, hingga meningkatnya beban kerja telah menimbulkan tekanan psikologis bagi guru.
“Alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir ini, dan utamanya tahun ini semakin mencekik secara psikologis,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah perlu mengetahui bahwa MBG menambah beban guru karena mereka harus terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan.
“Waktu istirahat pun tidak ada, waktu persiapan mengajar menjadi berkurang. Sebagian juga menyoroti kualitas makanan karena menu di sini di dianggap tidak tidak baik, menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi ,” imbuhnya.
Selain berdampak pada kinerja guru, MBG juga kerap mengganggu jam belajar anak. Karena proses distribusinya dilakukan saat jam pelajaran.
“Program makan bergizi gratis berdampak pada terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan pengembalian wadah, yang ini bertentangan sekali dengan undang-undang guru dan dosen, seringkali berlangsung pada saat jam pelajaran,” tambahnya.
Meski begitu, kalangan guru tidak bisa dengan bebas mengungkapkan pendapatnya. Karena ada banyak elemen masyarakat seperti polisi dan tentara memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Karena akses untuk mengevaluasi agar anggaran kesejahteraan guru dalam anggaran pendidikan tidak diambil oleh MBG, tidak ada salurannya. Jujur saja. Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor kepada Tentara Nasional Indonesia, tentara punya dapur SPPG,” tegasnya. (lea/saf/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

