Pemerintah memproyeksikan dana yang masuk ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya mengalir ke proyek-proyek investasi di dalam negeri, tetapi juga menjadi sumber baru pembiayaan melalui pembelian surat utang negara.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan dana yang ditempatkan di PFII nantinya akan dikelola oleh pelaku pasar berdasarkan pertimbangan bisnis. Investor akan bebas menentukan instrumen investasi yang dinilai paling menguntungkan, mulai dari proyek infrastruktur hingga obligasi pemerintah.
“Ini uang-uang itu masuk ke situ, ke pusat finansial di situ. Nanti kan itu pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial itu yang menentukan mau investasi di mana,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan menawarkan berbagai proyek yang memiliki prospek keuntungan, agar mampu menarik minat investor internasional. “Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik tentunya,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengarahkan investor ke proyek tertentu. Seluruh keputusan investasi, nantinya akan didasarkan pada mekanisme pasar.

NOW ON AIR SSFM 100

