Sabtu, 22 Agustus 2026

Said Iqbal Usul Pajak JHT Jadi 0 Persen, Minta Menkeu Dengarkan Aspirasi Buruh

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di kantor Kementerian Keuanga, Rabu (8/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mendorong pemerintah membebaskan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Said, kalangan buruh menginginkan tarif pajak JHT ditetapkan menjadi 0 persen karena dana tersebut merupakan tabungan sosial yang dikumpulkan pekerja untuk masa pensiun, bukan instrumen investasi komersial.

“Intinya kami ingin berdiskusi tentang adanya permintaan kuat dari kalangan buruh, pekerja, dan karyawan agar pajak Jaminan Hari Tua atau kita kenal dengan JHT menjadi 0 persen,” kata Said.

Said menilai JHT sama dengan tabungan sosial. Sehingga perlakuan perpajakannya semestinya berbeda dengan tabungan komersial.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
27o
Kurs