Pakar Soroti Tax Shock dalam Pencairan JHT karena Pajak Progresif
Sabtu, 4 Juli 2026 | 16:20 WIB
Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di kantor Kementerian Keuanga, Rabu (8/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net
Selain mengusulkan pembebasan pajak JHT, Said juga kembali menyuarakan penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan dana pensiun.
Ia mengingatkan usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas.
“THR itu habis buat ongkos, masa dipajakin. Pesangon itu pertahanan terakhir setelah kita kehilangan pendapatan dan pekerjaan. Pensiun itu hari tua kita. Agar negara mempertimbangkan semuanya dihapus, 0 persen,” kata Said.
Ia menambahkan, sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, dirinya akan kembali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah. (lea/saf/ipg)