Rabu, 7 Oktober 2026

Said Iqbal Usul Pajak JHT Jadi 0 Persen, Minta Menkeu Dengarkan Aspirasi Buruh

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di kantor Kementerian Keuanga, Rabu (8/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Selain mengusulkan pembebasan pajak JHT, Said juga kembali menyuarakan penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan dana pensiun.

Ia mengingatkan usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas.

“THR itu habis buat ongkos, masa dipajakin. Pesangon itu pertahanan terakhir setelah kita kehilangan pendapatan dan pekerjaan. Pensiun itu hari tua kita. Agar negara mempertimbangkan semuanya dihapus, 0 persen,” kata Said.

Ia menambahkan, sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, dirinya akan kembali menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah. (lea/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
28o
Kurs