Rini Widyantini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang bagi ASN untuk mendampingi anak memulai tahun ajaran baru tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan maupun kualitas pelayanan publik.
Rini menegaskan, penerapan sistem kerja yang fleksibel harus tetap mengedepankan profesionalisme ASN serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Rini, Sabtu (11/7/2026).
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026).








