Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 90 unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Puluhan apartemen tersebut merupakan barang rampasan negara dari Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) dan dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction dengan mekanisme open bidding.
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, peserta lelang dapat mengajukan penawaran secara tertulis tanpa harus hadir di lokasi.
“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui surat elektronik e-Auction open bidding, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB sesuai waktu server,” kata Anang di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

