Kamis, 15 Oktober 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi satu di antara prioritas DPR pada 2026.

Dia mengatakan DPR akan berupaya menyelesaikan pembahasan beleid tersebut sebelum akhir tahun.

Pernyataan itu disampaikan Saan saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan.

Meski menargetkan pembahasan selesai tahun ini, Saan menegaskan DPR tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
32o
Kurs