Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Jalan Radio I, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie. Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam pada Jumat malam.
“Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” kata Anang dalam keterangan pers, Sabtu (1/8/2026).
Melansir Antara, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.
“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Kapuspenum.
NOW ON AIR SSFM 100

