Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Dugaan TPPU Kasus Febrie Adriansyah
Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB
Febrie Adriansyah eks Jampidsus tidak memakai rompi tahanan ketika akan ditahan di rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Antara
Kejagung sebelumnya juga telah menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.
Sprindik pertama bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI. Sprindik kedua bernomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik atau blackout.
Sementara sprindik ketiga bernomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. (ant/bil/iss)