Sabtu, 1 Agustus 2026

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Terkait Kasus TPPU

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Febrie Adriansyah eks Jampidsus tidak memakai rompi tahanan ketika akan ditahan di rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Antara

Kejagung sebelumnya juga telah menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Sprindik pertama bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI. Sprindik kedua bernomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik atau blackout.

Sementara sprindik ketiga bernomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. (ant/bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 1 Agustus 2026
30o
Kurs