Rabu, 19 Agustus 2026

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Rabu, Ini Agendanya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Febrie Adriansyah Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) padea Rabu (19/8/2026).

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian jawaban dari pihak termohon. Sidang tersebut merupakan rangkaian dari permohonan praperadilan Febrie terkait upaya paksa yang dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang perdana praperadilan pada Selasa (18/8/2026). Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan diperiksa Richard Edwin Basoeki sebagai hakim tunggal.

Dalam sidang perdana, hakim menetapkan agenda jawaban termohon untuk digelar pada Rabu pagi. Richard meminta seluruh pihak hadir sesuai jadwal agar tahapan pemeriksaan praperadilan dapat berlangsung sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Karena tidak ada replik dan duplik, kita tetapkan dalam berita acara selanjutnya adalah jawaban. Kita tepat waktu besok kurang lebih jam 09.00 WIB, ya. Kita toleransinya 15 menit,” kata Richard dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
28o
Kurs