Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) membuka opsi realokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun anggaran 2028. Realokasi itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembiayaan program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Purbaya mengatakan realokasi belum bisa diterapkan pada RAPBN 2027 karena proses penyusunan anggaran sudah berjalan ketika putusan MK diumumkan. Karena itu, pembiayaan MBG pada RAPBN 2027 masih mengambil bagian dari pos belanja pendidikan.
“Kita pikirkan nanti pembahasan anggaran 2028. Tapi saya pikir kita bisa realokasi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) seperti dikutip Antara.
Belanja pendidikan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp820,9 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian digunakan untuk pelaksanaan MBG yang ditargetkan menjangkau 60,6 juta penerima.
Purbaya mengaku belum menentukan pos anggaran lain yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai MBG, di luar belanja pendidikan. Tapi, ia memastikan skema realokasi dapat disusun agar sesuai dengan putusan MK.

NOW ON AIR SSFM 100

