Seleksi KPU-Bawaslu Molor, Titi Anggraini: Perintah Undang-Undang Dilanggar!
Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:31 WIB
Al Muzzammil Yusuf Presiden PKS. Foto: istimewa
Al Muzzammil Yusuf Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan partainya siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden.
Ia menilai persoalan tersebut menyangkut rasa keadilan publik dan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum serta konstitusional.
Hal itu disampaikan Al Muzzammil dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) malam.
Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu ke depan.
Menurut Al Muzzammil, PKS menghormati putusan MK sebagai lembaga negara yang putusannya bersifat final dan mengikat.