Rabu, 4 November 2026

Mensesneg: Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar dan Membahayakan Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri (tengah) didampingi oleh Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (kiri) dan Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) memberikan keterangan mengenai ledakan di SMAN 72 Jakarta. Foto: Antara

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden sangat prihatin atas kasus penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oknum petinggi Polri.

Menurutnya, penyadapan yang melibatkan pimpinan institusi di bawah Presiden merupakan tindakan luar biasa, dan bisa mengarah pada perbuatan makar.

Selain itu, penyadapan ilegal terhadap Presiden membahayakan kepentingan negara, dan juga membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Mensesneg, siang hari ini, Rabu (4/11/2026), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs