Jumat, 26 April 2024

Kemendag Optimalkan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Veri Anggrijono Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Foto: Kemendag

Kementerian Perdagangan mengoptimalkan pelayanan penerbitan surat keterangan asal (SKA) serta implementasi sistem e-SKA Versi 2 untuk meningkatkan ekspor Indonesia dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 97 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Padang, Sumbar.

“Rakor ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam bentuk program kegiatan dengan harapan dapat mewujudkan semangat akselerasi peningkatan ekspor. Melalui rakor ini diharapkan terjadi peningkatan pelayanan SKA yang lebih fasilitatif dengan perubahan peningkatan (upgrading) pada sistem e-SKA,” kata Veri Anggrijono Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Rakor yang betajuk “Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKA melalui Implementasi Sistem e-SKA versi 2” yang dihadiri oleh Veri Anggrijono dan Asben Hendri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Suamtera Barat.

Mengutip dari Antara, kegiatan tersebut diikuti 220 peserta yang di antaranya para Kepala Dinas yang membidangi perdagangan, pejabat penandatanganan SKA, serta operator pelaksana penerbitan SKA.

Ia mengungkapkan, kelebihan yang dimiliki sistem e-SKA versi 2 yakni terintegrasinya data eksportir dengan One Single Submission (OSS), adanya rekomendasi dalam kriteria pengisian asal barang, pengecekan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan aplikasi host to host, realisasi penerbitan SKA, dan data SKA yang lebih akurat.

“Dokumen keterangan asal yang berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel akan memberikan nilai manfaat bagi eksportir asal Indonesia secara umum. Hal ini akan semakin memperkuat kinerja perdagangan Indonesia, khususnya dalam situasi perekonomian dunia yang penuh dengan ketidakpastian ini,” lanjut Veri.

Veri berharap, melalui forum ini seluruh peserta dapat memperoleh informasi tentang perkembangan perjanjian kerja sama perdagangan internasional, pemuktahiran sistem e-SKA versi 2, serta pemanfaatan SKA sebagai salah satu dokumen penyerta untuk mendapatkan preferensi atau keringanan bea masuk di negara tujuan ekspor.

“Khusus untuk perjanjian dagang dengan negara mitra, Kementerian Perdagangan terus mempercepat penyelesaian perundingan dengan negara-negara potensial. Ini merupakan agenda prioritas guna mendapatkan dan memperluas pasar ekspor yang baru,” tambah Veri.

Pada rakor itu, Veri juga mengapresiasi kinerja seluruh IPSKA yang terus bekerja dan berinovasi guna memfasilitasi ekspor Indonesia dengan memanfaatkan dokumen keterangan asal mencakup SKA.

Selanjutnya, Veri menyerahkan sarana dan prasarana IPSKA kepada salah satu perwakilan IPSKA, berupa peralatan dan mesin untuk mempermudah pelaksanaan penerbitan SKA.

Sementara itu, Asben dalam sambutannya menyatakan bahwa salah satu implementasi perjanjian perdagangan dengan negara mitra adalah perjanjian tentang ketentuan asal barang (Rules of Origin/RoO) yang dituangkan dalam SKA.

“Diharapkan melalui aplikasi SKA versi 2 dapat mengoptimalkan pelayanan sekaligus memudahkan pemerintah dalam memantau perkembangan ekspor yang menggunakan SKA dari berbagai sisi. Selain itu, memudahkan pertukaran data secara elektronik dengan negara yang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia,” ujar Asben. (ant/tik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs