Status HGII, KEEN, dan TOBA berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Untuk mempertahankan status tersebut, emiten wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu eksternal kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pengembangan Penetapan Saham Berbasis Hijau sendiri telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan empat emiten dan tiga penyedia reviu eksternal dalam proses piloting.
Proses itu digunakan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme reviu independen, dan keterbukaan informasi sebelum diterapkan lebih luas.
“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” ujar Jeffrey.

NOW ON AIR SSFM 100

