BEI Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Berlaku Mulai 7 September 2026
Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:20 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/08/2026). Foto: Antara
BEI berharap semakin banyak emiten yang memenuhi kriteria sehingga mobilisasi modal dapat lebih diarahkan ke aktivitas ekonomi yang mendukung tujuan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Meski demikian, BEI menegaskan IDX Green Equity Designation bukan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.
“Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh serta mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi,” kata Jeffrey. (ant/bil)