Kamis, 16 Juli 2026

DPR Dorong Pengawasan Sejak Dini untuk Tutup Celah Kebocoran APBN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Harris Turino Kurniawan (tengah) anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2026). Foto Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Harris Turino Kurniawan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai upaya mencegah kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup hanya dengan memperbanyak regulasi.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini berada pada konsistensi penegakan hukum serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Harris mengatakan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat aturan yang memadai untuk menjaga pengelolaan keuangan negara. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan penindakan yang konsisten, celah penyimpangan tetap terbuka.

“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat,” ujar Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu mengubah pendekatan pengawasan dari sekadar menemukan pelanggaran setelah terjadi menjadi upaya pencegahan sejak tahap awal.

Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat peran lembaga pengawasan internal pemerintah.

Harris mengungkapkan, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam rapat tersebut, BPKP menyampaikan adanya lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut, kata Harris, menjadi indikator bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat agar potensi penyimpangan dapat segera diketahui sebelum menimbulkan kerugian negara.

“Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi,” katanya.

Selain pengelolaan anggaran, Harris juga mengingatkan adanya tantangan dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy yang masih mengurangi potensi penerimaan negara. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.

Menurut Harris, penanganan terhadap rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dapat memperkuat keberlangsungan industri rokok yang mengikuti aturan serta membuka peluang kerja yang lebih luas.

Ia juga menyebut praktik impor ilegal maupun impor yang dilakukan melalui manipulasi sebagai bagian dari aktivitas ekonomi bawah tanah yang turut menekan penerimaan negara.

“Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Harris.

Harris berharap penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta pemberantasan aktivitas ekonomi ilegal dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
28o
Kurs