Sebelumnya, pada Jumat (26/6/2026) pekan lalu, Purbaya juga menyampaikan bahwa per Juni 2026, pemerintah memiliki SAL di Bank Indonesia sebesar Rp590 triliun.
Purbaya menegaskan, APBN Tahun Anggaran 2025 mampu menjalankan fungsinya secara efektif sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di tengah berbagai tantangan global.
Menurut Menkeu, APBN Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai strategis karena disusun pada masa pemerintahan Joko Widodo Presiden, kemudian dilaksanakan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto Presiden.
APBN tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan agar tetap berjalan optimal. Di saat yang sama, APBN juga dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan untuk mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang.
“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Purbaya.

NOW ON AIR SSFM 100

