Raden Igun Wicaksono Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyambut positif pemberlakuan potongan biaya aplikasi sebesar 8 persen yang mulai diimplementasikan oleh perusahaan aplikasi pada 1 Juli 2026.
Menurut Igun, kebijakan tersebut melampaui harapan para pengemudi yang sejak 2019 memperjuangkan agar potongan aplikasi ditetapkan maksimal 10 persen.
“Sejak tahun 2019 kami memperjuangkan potongan biaya aplikasi 10 persen. Ternyata pada 1 Mei kemarin Presiden menetapkan potongan menjadi 8 persen. Artinya ini sudah di atas ekspektasi harapan kami dan kami sangat menyambut positif keputusan tersebut karena bagi kami sangat substansial,” kata Raden Igun Wicaksono dalam Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan, pada hari kedua pelaksanaan kebijakan tersebut, Garda Indonesia telah menerima berbagai laporan dari pengemudi di berbagai daerah. Sebagian pengemudi mengaku potongan 8 persen cukup membantu, namun sebagian lainnya menilai kenaikan pendapatan belum terasa signifikan.
Menurut Igun, sejumlah perusahaan aplikasi diduga telah menyesuaikan skema tarif untuk menjaga margin keuntungan sehingga manfaat kebijakan tersebut belum sepenuhnya dirasakan pengemudi.

NOW ON AIR SSFM 100

