Rabu, 12 Agustus 2026

Belum Dapat THR? Lapor!

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Pemerintah Pusat mengimbau perusahaan memberikan THR pekerja sebelum 19 April 2023. Karenanya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai, Senin (3/4/2023).

Tahun lalu sih Disperinaker mencatat ada 21 aduan masuk. Semoga 2023 semua dapat THR ya.

#Suarasurabayamedia #THR #PosokoTHR #InfografiSS #Tunjangan #HotlineTHR #Disperinaker #PemkotSurabaya

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
27o
Kurs