Sabtu, 4 Mei 2024

Pelapor Kasus Ahok Tuding Gelar Perkara Cuma Permainan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
KH Bachtiar Nasir Ketua GNPF MUI (peci hitam) memberikan keterangan setelah aksi 4 November di Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

KH Bachtiar Nasir Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, menuding gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama hari ini, cuma permainan Mabes Polri.

Bachtiar yang juga berstatus pelapor, kecewa karena tidak diizinkan masuk Ruang Rupatama, tempat berlangsungnya gelar perkara.

Dia merasa berhak ikut dalam gelar perkara yang dimulai pukul 9.30 WIB, walaupun dia bersama Munarman juru bicara FPI, dan beberapa pengacara, datang saat acara sudah dimulai.

“Kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biarkan masyarakat yang menilai, dan Allah SWT yang menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang tidak kita ketahui setelah ini,” serunya di halaman Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Bachtiar menambahkan, setelah gelar perkara ini, GNPF MUI akan mengadakan rapat untuk menentukan sikap, termasuk mempertimbangkan perlu tidaknya melakukan aksi massa tanggal 25 November mendatang.

Sementara itu, Komjen Ari Dono Sukmanto Kabareskrim Polri mengatakan, ada lima perwakilan pelapor yang ikut gelar perkara.

Mereka adalah Habib Novel Hasan, Irene Handono, Pedri Kasman Sekretaris Pemuda Muhammadiyah, Syamsu Hilal Ketua Forum Anti Penistaan Agama, dan Habib Muchsin Al Habsyi.

Sementara itu, dari pihak Ahok yang berstatus terlapor hanya diwakili Sirra Prayuna pengacaranya. (rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
27o
Kurs