Kamis, 2 Mei 2024

YLBHI Desak Presiden Bentuk Tim Pengawasan Vaksin Palsu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Konferensi Pers dengan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu Rumah Sakit Harapan Bunda di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Wahyu Nandang Herawan pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) minta kepada Joko Widodo Presiden membentuk tim pengawasan vaksin palsu.

Menurut Nandang, pembentukan tim dari kepresidenan ini. Penting karena Satgas vaksin palsu dari Kementerian kesehatan maupun BPOM tidak maksimal dan cenderung jalan di tempat.

“Satgas vaksin palsu kementerian kesehatan dan BPOM tidak ada kejelasannya. Makanya lebih maksimal kita dorong dulu kepada presiden untuk mengevaluasi satgas ini agar ke depan bisa lebih maksimal,” ujar Nandang dalam konferensi Pers dengan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu Rumah Sakit Harapan Bunda di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Dia menjelaskan, sudah empat minggu sejak kasus vaksin palsu terungkap. Sejak saat itu pula, berbagai upaya advokasi non-litigasi sudah dilakukan oleh para korban untuk mengungkap jalur peredaran vaksin tersebut secara menyeluruh, menelusuri keterlibatan berbagai aktor di balik bisnis vaksin yang terjadi sejak belasan tahun tersebut, serta mendesak jaminan pemulihan kesehatan bagi para korban. Namun, nyatanya penanganan permasalahan vaksin palsu hingga pemberian jaminan kesehatan pada korban belum juga dilakukan secara adil, tuntas dan menyeluruh.

“Negara belum sepenuhnya hadir memberikan jaminan pada seluruh korban dan tidak menindak tegas RS sebagai korporasi yang lalai dalam pengadaan vaksin tersebut. Disisi lain, sebagai korporasi pihak RS belum ada itikad baik untuk bertanggungjawab kepada pasien,” kata dia.

Nandang mengatakan, publik masih gelisah dan kesal kepada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi dibiarkan oleh negara, termasuk negara sendiri juga tidak mampu untuk bertanggungjawab sepenuhnya kepada publik atas kelalaiannya dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Sehingga publik melihat bahwa negara gagal dalam menjalankan perintah konstitusi.

Saat ini, kata Nandang, yang harus dilakukan oleh negara adalah negara harus memastikan bahwa kinerja Satgas ini mampu menjawab penyelesaian kasus dari hulu hingga hilir secara cepat, transparan, komprehensif dan akuntabel agar kejadian vaksin palsu tidak terulang dan rakyat tidak menjadi korban lagi.(faz/iss)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
30o
Kurs