Selasa, 7 Mei 2024

Datangi Kedubes Saudi, Jamaah Indonesia Tolak VFS Tasheel

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) VFS Tasheel menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia di Jakarta, Rabu (3/10/2018). Foto: Jose suarasurabaya.net

Calon jamaah umrah dan penyelenggara yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) VFS Tasheel menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Mereka menolak pemberlakuan rekam biometrik sidik jari dan retina mata sebagai prasyarat untuk pengajuan pengurusan visa umrah melalui operator VFS Tasheel yang diklaim sebagai peraturan baru dari Pemerintah Kerajaan Saudi.

Namun, disisi lain adanya rekam biometrik ini belum memiliki landasan hukum yang jelas. Dikarenakan belum ada pernyataan resmi baik dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sendiri maupun Kedubes Saudi Arabia di Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Baluki Ahmad Ketua HIMPUH mengatakan jamaah menolak karena dianggap memberatkan dan merepotkan. Pasalnya, setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik ini sebelum pengurusan visa. Dan tempat melakukan rekam biometrik sendiri rencananya ditentukan hanya berada di masing-masing Ibukota Provinsi di Indonesia.

“Bayangkan, bagaimana dengan jamaah yang domisilinya berada di daerah yang terpencil dan membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke Ibukota Provinsi tempatnya tinggal? Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga,” ujar Ketum HIMPUH di Depan Kedubes Arab Saudi, Kuningan Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sementara itu, Joko Asmoro Ketum AMPHURI menilai, jika VFS Tasheel ini kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kenapa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) belum menerima nota diplomatik agar segera diteruskan pada Kementerian Agama (Kemenag) untuk disosialisasikan kepada para penyelenggara umrah di bawah binaan Kemenag.

“Jika benar aturan dari Kemenlu Saudi, kenapa usahanya dimonopoli VFS Tasheel perusahaan asing? Yang melanggar Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia. Bukankah jamaah umrah dan haji sudah diambil sidik jari pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Indonesia. Bahkan, data yang sama sudah dimiliki Dukcapil pada saat perekaman e-KTP,” kata Joko Asmara.

Aksi yang berlangsung damai ini selain di Depan Kedubes Arab Saudi, juga dilakukan di Kemenag dan Kemelu. Sebagian massa selain meneriakan yel-yel juga terlihat membawa pamflet antara lain bertuliskan, No VFS Tasheel, Tolak VFS Tasheel, VFS Tasheel Persulit Tamu Allah dan juga spanduk besar bertuliskan Aksi Damai Jamaah Umrah Indonesi Menolak VFS Tasheel. (jos/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
32o
Kurs