Senin, 29 April 2024

Presiden Ungkap Alasan Pemilihan Lima Orang Dewan Pengawas KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden mengungkap alasan pemilihan lima orang Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023, sore hari ini, Jumat (20/12/2019), mengucapkan sumpah/janji jabatan di Istana Negara, Jakarta.

Masing-masing Tumpak Hatorangan Panggabean selaku ketua, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, dan Syamsuddin Harris sebagai anggota.

Usai prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan, Joko Widodo Presiden mengatakan, lima orang Dewan Pengawas KPK merupakan figur terbaik dengan integritas, serta kapabilitas di ranah hukum.

Menurut Jokowi, keberagaman latar profesi Dewas KPK akan menghasilkan kombinasi yang baik dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga, penguatan komisi antirasuah bisa terwujud.

“Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi, ada Mahkamah Konstitusi. Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira Dewas akan bekerja sama baik dengan komisioner. Hitungan kami itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden bilang, Anggota Dewan Pengawas KPK pilihannya adalah orang-orang yang bijaksana.

“Beliau (Tumpak) memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira beliau-beliau (Dewas KPK) adalah orang-orang yang bijak,” tegasnya.

Dengan diangkatnya Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, Presiden berharap pemberantasan korupsi semakin kuat, sehingga berdampak positif pada perekonomian Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu optimistis para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bisa membuat kinerja KPK menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya.

“Saya berharap, sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata. Pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita. Saya meyakini Insya Allah beliau-beliau Komisioner KPK bisa membawa KPK lebih baik dengan didampingi Dewan Pengawas KPK,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Syamsuddin Haris adalah Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lalu, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang terkenal tegas memberikan hukuman kepada koruptor.

Kemudian, Albertina Ho Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Selatan yang terkenal tegas waktu mengadili perkara mafia pajak Gayus Tambunan.

Sementara itu, Harjono adalah mantan Hakim Konstitusi yang kemudian menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sedangkan Tumpak Hatorangan Panggabean adalah pensiunan jaksa yang pernah menjadi Pimpinan KPK periode 2003-2007.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs