Kementerian Agama mengucurkan dana hingga Rp169 miliar lebih untuk memberikan keringanan kepada mahasiswa berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 bagi 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp169 miliar,” ujar Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Senin (23/8/2021).
Menag merinci distribusi keringanan biaya UKT itu meliputi 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan lima Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut terbagi dua jenis yakni penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10 sampai 100 persen.
“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100 persen,” kata dia.
Keringanan UKT juga, kata Menag, telah diberikan pada semester ganjil tahun ajaran 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.
“Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, M. Ali Ramdhani Dirjen Pendidikan Islam menjelaskan keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT satu tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar.
Selain itu, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10 hingga 100 persen dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar.
“Sehingga keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100 persen,” kata Dhani.
Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. PTKIN memberikan penurunan UKT satu tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Adapun untuk pengurangan UKT 10 sampai 100 persen diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar.
“Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100 persen di semester ganjil ini,” kata dia.(ant/iss/ipg)