Kamis, 2 Mei 2024

Pemkot Surabaya Targetkan Akhir 2023, Bantuan Iuran BPJS Bebas dari Warga Kaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Kamis (8/12/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan akhir 2023 mendatang, tidak ada lagi warga kaya yang menerima bantuan iuran BPJS. Kini, pendataan itu masih dilakukan.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BPJS memakan Rp35 miliar.

Besaran itu dikeluarkan untuk membiayai warga tidak mampu yang belum memiliki BPJS.

Dia memaparkan, program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) Kota Surabaya mencapai 95 persen. Maka, warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, BPJS kelas tiga.

Besaran anggaran yang dialokasikan tadi tidak sepenuhnya membiayai 95 persen warga. Hanya yang tidak mampu.

“Di pemkot, anggaran kita Rp35 miliar, warga kita 3,2 juta. UHC itu dengan KTP saja, sudah gratis kelas tiga BPJS. UHC 95 persen itu tidak semuanya dibayar kita (pemkot). Ada yang mandiri dan perusahaan. Rp35 miliar ini, warga Surabaya yang belum memiliki BPJS,” papar Eri, Kamis (8/12/2022).

Tapi ia tidak menampik jika ada kemungkinan terselip warga kaya yang masuk dalam anggaran Rp35 miliar itu.

“Tapi di antaranya yang dibayar, mungkin ada yang masih mampu. Tapi itu, yang masih mampu didatangi. Kita kan guyub, rukun, ini yang susah,” katanya.

Pendataan saat ini sedang proses. Menanggapi temuan di lapangan, beberapa orang kaya yang dapat BPJS juga memilih menggunakan kartu asuransinya, menurut Eri, akan terdeteksi dan dikeluarkan dari daftar PBI.

“Kita sampaikan, kalau sudah punya asuransi harus dikurangi, diilangi. Yang kaya, sudah pakai swasta, ya namanya tidak kita masukkan,” imbuhnya.

Targetnya, akhir 2023 nanti tidak ada lagi warga kaya sebagai PBI BPJS. Pemkot hanya membiayai warga miskin dan pra miskin.

“Kita ambil kebijakan dulu setelah itu sambil jalan koreksi. Saya yakin semua warga dan elemen di Surabaya akan berubah total. (Target) akhir 2023,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang melakukan pengecekan ulang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) BPJS. Sebentar lagi, mekanisme hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) lalu bisa gratis mendapat layanan fasilitas kesehatan BPJS kelas tiga, tidak berlaku lagi bagi warga kaya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs