Minggu, 28 April 2024

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Serahkan Diri ke Polisi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Situasi Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/1/2023) sore. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Kasus pengeroyokan lima jurnalis di Surabaya masih bergulir di Mapolrestabes Surabaya. Dua terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi sore ini, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, dua orang telah ditahan sejak Minggu (22/1/2023).

Inisial SD (45 tahun) dan EYK (42 tahun) menyerahkan diri sore ini ke Polrestabes Surabaya. Sementara dua terduga pelaku yang sudah ditahan lebih dulu adalah MH (55 tahun) dan S (55 tahun).

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya menyebut dua pelaku akhirnya menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Yang dua, atas penekanan menyerahkan diri. Apabila ada aksi kekerasan dilakukan oleh anggota Polri dan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, bila dalam peristiwa ini pihak terkait tidak menyerahkan diri maka tindakan kepolisian yang tegas dan terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, akan dilakukan terhada para pelaku kekerasan yang tidak kooperatif dalam proses hukum,” beber Yusep, Rabu (25/1/2023).

Yusep mewanti-wanti tidak aja aksi kekerasan serupa terulang ke depan.

“Ke depan aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak terulang karena atensi dari Bapak Kapolri yang ditegaskan oleh Bapak Kapolda Jatim,” tegasnya.

Hingga kini, empat terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Yusep menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada restorative justice jika semua pihak menyepakati tanpa ada intervensi.

“Penyidik bersifat fasilitator dengan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum dan hal tersebut tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya belasan orang tidak dikenal diduga mengeroyok lima jurnalis saat akan melakukan peliputan di Ibiza Club, tempat hiburan yang diduga tidak memiliki izin. Lima orang Jurnalis itu terdiri dari M. Rofik jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono pewarta foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin jurnalis Inewssurabaya.id dan Ali Masduki pewarta foto Inewssurabaya.id. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
30o
Kurs