Kamis, 28 Maret 2024

Kemendikbudristek Revitalisasi 71 Bahasa Daerah di Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hafidz Muksin Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek pada acara diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan di Kota Medan, Sabtu (1/4/2023). Foto: Antara

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek tahun 2023 ini akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi, sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

“Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya,” kata Hafidz Muksin Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, dilansri dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengatakan, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, namun banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahannya adalah karena para penutur sejatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.

“Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, dengan revitalisasi bahasa dan sastra daerah tersebut diharapkan para anak muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.

Selain itu, dengan merevitalisasi bahasa daerah, mampu menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Sementara itu. Hidayat Widiyanto Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara mengatakan, perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan pelestarian bahasa daerah mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, pengawas sekolah, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah.

Revitalisasi bahasa daerah yang telah dilaksanakan di Sumatera Utara masuk pada kategori model B. Model B adalah provinsi yang tidak memiliki bahasa yang penuturnya dominan, tetapi memiliki kurang lebih penutur setara atau sama.

Daya hidup bahasa tergolong rentan meskipun jumlah penutur relatif banyak. Bahasa yang digunakan bersaing penggunaannya antarsesama bahasa daerah lain di daerah tersebut.

Untuk meningkatkan minat anak dalam memproduksi bahasa daerah, setidaknya ada tujuh jenis materi yang dapat dikembangkan oleh anak-anak.

Ketujuh materi itu adalah membaca dan menulis aksara daerah, menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato,menyanyi atau tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy).

“Anak-anak dapat mengembangkan bahasa daerah melalui materi yang ia sukai. Pengalaman 2022 menunjukkan bahwa anak-anak sangat senang dan bahagia dalam menunjukkan kebolehan mereka berbahasa daerah melalui festival yang berjenjang dari tingkat sekolah sampai pada tingkat nasional,” katanya.(ant/ihz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs