Karenanya, Cabang Dinas Pendidikan Jatim meminta sekolah berhati-hati dalam menentukan penerima bantuan tambahan seragam itu. Tujuannya, siswa yang benar-benar membutuhkan tidak terbebani biaya, serta bantuan tidak salah sasaran.
“Kita berhati-hati, sekolah kami perintahkan untuk harus cek lapangan, jangan sampai nanti orang yang benar-benar tidak mampu kita bebani dan kita harus membantu mereka,” ujarnya.
Sementara terkait kelengkapan seragam khas sekolah, seperti batik, olahraga, kaus kaki berlogo, atau atribut lain, Kiswanto kembali menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membelinya di sekolah.
“Jadi saya tekankan dulu, semuanya tidak yang afirmasi, tidak akan lagi, semua tidak wajib. Bahkan nanti sampai pembelajaran tidak memakai itu pun, tidak ada kewajiban untuk itu,” ucapnya.
Sebaliknya, jika belum memiliki perlengkapan tersebut, siswa tidak boleh dibebani secara wajib. Namun ia memastikan pihaknya bersama pihak sekolah akan berusaha memberikan bantuan sepenuhnya.

NOW ON AIR SSFM 100

