“Warga kota yang memang menginginkan beli dua lembar, lima lembar, itu kami fasilitasi semuanya. Kalau mau membeli bendel juga boleh. Tetapi semua pembayaran melalui transfer ya,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Dishub Surabaya membuka booth penjualan voucher parkir di sejumlah lokasi. Di antaranya 15 toko modern, seperti Indomaret Ahmad Yani, Fresh Raya Gubeng, Point Diponegoro, Indomaret Drive Thru Raya Darmo, Indomaret Basuki Rahmat, Indomaret Gunung Sari, Alfamart Embong Malang, Indomaret Kusuma Bangsa, Indomaret Raya Tenggilis, Indomaret Kedungsari 2, Indomaret Siwalankerto, Indomaret Gedung Dorow, hingga Indomaret Raya Ketintang.
Selain itu, voucher juga bisa dibeli di Park and Ride Mayjen Sungkono, Park and Ride Kertajaya, Mall Pelayanan Publik Siola, Balai Kota Surabaya, Park Valet Tunjungan, serta Kantor Dishub Kota Surabaya.
“Jadi, warga kota yang memang di daerah atau mempunyai rumah atau kediamannya di daerah sekitar Balai Kota juga bisa mendapatkan di Balai Kota,” kata Trio.
Dishub Surabaya juga sudah menyosialisasikan penggunaan voucher parkir kepada para juru parkir. Jika ada jukir yang menolak pembayaran menggunakan voucher di lokasi parkir milik Pemkot, warga diminta segera melapor.









