Senin, 12 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Diduga Terima Rp40 Miliar Terkait Kasus ASABRI dan Jiwasraya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Febrie Adriansyah Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: Antara

“Menimbang bahwa dalam praperadilan, hakim tidak dibenarkan melanjutkan pemeriksaan sampai menentukan apakah keterangan Tan Kian tersebut benar,” katanya.

Dalam praperadilan tersebut, Febrie menjadi pemohon. Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi termohon, sedangkan Kejaksaan Agung menjadi turut termohon.

Febrie juga mengajukan praperadilan kedua dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL yang berkaitan dengan sah atau tidaknya upaya paksa penetapan tersangka. Putusan untuk praperadilan kedua itu dijadwalkan dibacakan pada Jumat (28/8/2026). (ant/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
30o
Kurs