Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Hadapan Roy Suryo dan Pengunjung Sidang
Kamis, 5 November 2026 | 13:32 WIB
Joko Widodo Presiden ke-7 RI mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Foto: Antara
Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Republik Indonesia mengungkapkan dampak tuduhan ijazah palsu terhadap reputasi dirinya.
Ia menyebut sekitar 18 persen masyarakat Indonesia masih percaya terhadap tudingan bahwa ijazah pendidikannya palsu.
Menurut Jokowi, persentase tersebut jika dikonversikan ke jumlah penduduk setara dengan kurang lebih 34 juta orang.
Angka itu ia sampaikan saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu telah menimbulkan kerugian immateriil, terutama berkaitan dengan nama baik dan reputasi yang dimilikinya.