Sabtu, 11 Juli 2026

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa

Anang memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penyidikan maupun penanganan perkara yang sedang berjalan di Direktorat Tindak Pidana Khusus.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus. Menurut Anang, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi penegak hukum di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Bapak Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Saudara Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutur Anang.

Ia menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung, khususnya di bidang tindak pidana khusus.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
31o
Kurs