Sabtu, 10 Oktober 2026

KPK Sita Uang, Valas dan Emas Rp21,2 Miliar dalam OTT Bupati Sukoharjo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Etik Suryani Bupati Sukoharjo. Foto: Pemkab Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Etik Suryani Bupati Sukoharjo.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, valuta asing berbagai negara, hingga logam mulia dengan total berat 2,5 kilogram.

Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026) itu dilakukan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Wonogiri.

Sebanyak 18 orang diamankan dalam operasi tersebut.

“Selanjutnya para pihak tersebut dimintai keterangan awal di Polresta Surakarta. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 10 Oktober 2026
32o
Kurs