Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Etik Suryani Bupati Sukoharjo.
Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, valuta asing berbagai negara, hingga logam mulia dengan total berat 2,5 kilogram.
Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026) itu dilakukan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Wonogiri.
Sebanyak 18 orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Selanjutnya para pihak tersebut dimintai keterangan awal di Polresta Surakarta. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

