Sabtu, 11 Juli 2026

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Anang juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kejaksaan Agung akan terus bekerja secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pengunduran diri Febrie terjadi setelah namanya menjadi perhatian publik terkait penyidikan yang dilakukan penyidik Polri. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
31o
Kurs