Kombes Pol Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, seluruh barang bukti tersebut masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik merupakan kediaman pribadinya. Namun, ia menegaskan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik dan akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.
“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (10/7/2026).
Terkait uang dan aset yang disita, Febrie menyatakan seluruhnya memiliki penjelasan yang akan disampaikan dalam forum hukum yang semestinya.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang bisa ditanya. Ada juga beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujar Febrie. (saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

