Kamis, 30 Juli 2026

Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Dugaan TPPU Kasus Febrie Adriansyah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rudi Margono Koordinator Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung yang menangani kasus Febrie Adriansyah eks Jampidsus. Foto: istimewa

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Rudi.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi untuk mengusut perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, Tim 9 Kejaksaan Agung kemudian menetapkan NH sebagai tersangka.

“Dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi. Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang. Mulai hari ini yang bersangkutan akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Rudi.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan perkara masih terus berlanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain maupun aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 Juli 2026
27o
Kurs