
Mendapati laporan itu, Kodaeral V berkoordinasi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan untuk melakukan upaya penindakan.
Kemudian pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB petugas mendapat informasi bahwa kapal muatan KM Tanto Permai bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Tim gabungan TNI AL beserta instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan manifest dan mengidentifikasi 37 kontainer yang mencurigakan.
“Pemeriksaan fisik kemudian digelar di Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No. 11, Surabaya pada 21 Oktober 2026,” katanya.
NOW ON AIR SSFM 100

