Rabu, 4 November 2026

Kodaeral V Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal Senilai Rp20,9 Miliar dan Konsentrat Emas 36 Ton

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) saat menunjukkan peti berisi barang bukti kayu ilegal di Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Barang bukti konsentrat emas yang digagalakan pengirimannya oleh Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Mendapati laporan itu, Kodaeral V berkoordinasi dengan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Kementerian Kehutanan untuk melakukan upaya penindakan.

Kemudian pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB petugas mendapat informasi bahwa kapal muatan KM Tanto Permai bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Tim gabungan TNI AL beserta instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan manifest dan mengidentifikasi 37 kontainer yang mencurigakan.

“Pemeriksaan fisik kemudian digelar di Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga No. 11, Surabaya pada 21 Oktober 2026,” katanya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
31o
Kurs