Pengamat Intelijen Sebut Kasus Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu
Rabu, 4 November 2026 | 17:54 WIB
Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI) saat menunjukkan peti berisi barang bukti kayu ilegal di Kodaeral V Surabaya, Rabu (4/11/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net
Dari pengungkapan berbagai hasil sumber daya alam ilegal tersebut, Denih menegaskan TNI AL akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum di bidang kehutanan maupun pertambangan.
“Seluruh proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyelidikan mendalam akan dilanjutkan oleh instansi berwenang guna menentukan pelanggaran dan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(wld/ham/rid)