Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Deposit Capai Rp13,9 Triliun
Jumat, 26 Juni 2026 | 20:54 WIB
Meutya Hafid Menkomdigi dalam kegiatan IGID Menyapa bertema Gaspol Tolak Judol, Jauhi Judol – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online yang digelar di Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi
“Kami umumkan (penemuan spam komentar judol) yang paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok tercatat 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, X 5 persen,” kata Meutya.
Data tersebut menunjukkan TikTok menjadi platform dengan proporsi spam promosi judi online tertinggi, disusul Facebook, Instagram, YouTube, dan X. (ant/saf/ipg)