Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi.
Seperti diketahui, Rabu (8/7/2026), Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar serangkaian penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Jawa Barat, dan Tengerang Selatan, Banten.
Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tiga objek kasus.
Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa pekan lalu.
Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

NOW ON AIR SSFM 100

