Senin, 19 Oktober 2026

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Aturan Penetapan Tersangka Aparat Penegak Hukum Harus Izin Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.

Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.

Sekarang, perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut, pihaknya sudah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, menindaklanjuti pengalihan penanganan perkara dari kepolisian. (rid/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
25o
Kurs