Febrie Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri
Jumat, 17 Juli 2026 | 17:23 WIB
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.
Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.
Sekarang, perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung.
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut, pihaknya sudah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, menindaklanjuti pengalihan penanganan perkara dari kepolisian. (rid/iss)