Senin, 20 Juli 2026

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Aturan Penetapan Tersangka Aparat Penegak Hukum Harus Izin Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.

Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.

Sekarang, perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut, pihaknya sudah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, menindaklanjuti pengalihan penanganan perkara dari kepolisian. (rid/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 20 Juli 2026
27o
Kurs