Rabu, 15 Juli 2026

Komisi VIII Setujui DP Haji Rp4 Triliun, Mutu Layanan Harus Ditingkatkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.nrt

Ia mengingatkan agar persoalan keterbatasan tenda maupun layanan dasar yang pernah dialami jemaah tidak kembali terjadi pada musim haji mendatang.

“Jangan sampai masih ada jemaah yang kesulitan mendapatkan tenda di Arafah maupun Mina. Pembayaran DP yang dilakukan lebih awal harus memberikan posisi tawar yang lebih kuat sehingga Indonesia dapat memperoleh tenda, akomodasi, transportasi, dan layanan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain layanan di Armuzna, Mahdalena berharap pemerintah memastikan kualitas hotel, akses transportasi, dan konsumsi yang diterima jemaah memenuhi standar yang dibutuhkan.

Menurutnya, aspek tersebut sangat penting mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan kelompok lanjut usia yang memerlukan pelayanan lebih optimal.

“Mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan kelompok usia lanjut. Karena itu, kualitas hotel, kemudahan akses transportasi, serta makanan yang sehat dan mudah dikonsumsi harus menjadi perhatian utama. Pelayanan yang baik bukan hanya membuat jemaah nyaman, tetapi juga mengurangi risiko kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah,” tegasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
31o
Kurs