Rabu, 15 Juli 2026

Komisi VIII Setujui DP Haji Rp4 Triliun, Mutu Layanan Harus Ditingkatkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.nrt

Mahdalena juga berharap Kementerian Haji memanfaatkan besarnya kuota jemaah Indonesia untuk memperoleh hasil negosiasi yang lebih menguntungkan dengan otoritas maupun penyedia layanan di Arab Saudi. Ia menilai pengadaan yang dilakukan lebih dini akan membuka peluang memperoleh fasilitas yang lebih baik.

Di sisi lain, ia menegaskan persetujuan pembayaran uang muka tidak mengurangi fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran. Karena itu, Kementerian Haji diminta menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada Komisi VIII sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Kami meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan transfer uang muka kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan harus dilakukan agar pembayaran DP benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia,” tutup Mahdalena. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
31o
Kurs